SELAMAT DATANG DI BLOG KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG

Senin, 10 Oktober 2016

Penerimaan Penyuluh Agama Honorer Non PNS 2017-2019



PENGUMUMAN
Nomor : B-2779/Kk.13.35/06/BA.00/10/2016

Menindaklanjuti surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: SJ/B.Vl/HK.00.7/B.1798/2016 tentang Pelaksanaan Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.III/432 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS, maka Kantor Kementerian Agama Kab. Malang membuka pendaftaran  bagi  Calon  Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 264 orang dengan masa tugas 2017 - 2019 dengan kompetensi sbb:

A.      Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS didasarkan pada :
1.       Kompetensi   Ilmu Keagamaan, meliputi  :
a.      Mampu membaca dan memahami Al Qur an.
b.      Memahami  Ilmu Fiqih.
c.       Memahami Hadits.
d.      Memahami sejarah nabi Muhammad SAW.
2.       Kompetensi komunikasi meliputi :
a.      Mampu menyampaikan ceramah agama/khutbah.
b.      Mampu memberikan kosultasi agama.
3.       Kompetensi Sosial meliputi :
a.      cakap dalam bermasyarakat.
b.      Aktif dalam organisasi keagamaan/masyarakat.
4.       Kompetensi moral :
a.      Berakhlak mulia.
b.      Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.

B.      Persyaratan Umum
1.       Memiliki Kompetensi Penyuluh.
2.    Memiliki Pengalaman dalam bidang penyuluh dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan  penyuluhan, seperti Majelis Ta'lim, Madjid dan Musholla.
3.       Sehat Jasmani dan Rohani.
4.       Bukan Anggota atau pengurus organisasi terlarang.
5.       Bukan pengurus partai politik
6.       Memiliki KTP sesuai domisili.
7.       Bukan sebagai pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD.
8.       Bukan pensiunan PNS/BUMN.
9.       Memiliki rekomendasi  dari Pokjaluh  Kabupaten.
10.   Lulus Tes Seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.

C.      Persyaratan Khusus
1.       Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun.
2.       Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan.
3.   Dalam hal tertentu disuatu wilayah tidak terdapat Sumber Daya Manusia sebagaimana disyaratkan pada point 2 (dua), dimungkinkan untuk mengangkat Penyuluh Non PNS berpendidikan SMU/Sederajat.
4.     Dalam hal tertentu  Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat  dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah ditengah masyarakat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan.
5.       Pengalaman dibidang penyuluhan minimal 2 tahun.

D.     Persyaratan Pendaftaran
Membuat  pengajuan  lamaran  yang  ditulis  dengan  huruf  balok yang  ditujukan  kepada  Kepala kantor Kemenag Kab. Malang bermaterai 6000,- dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut :
1.       Foto berwarna ukuran 3X4 sebanyak 4 lbr
2.       Legalisir foto kopi ijazah terahir 1 lbr.
3.       Legalisir foto copi KTP 1 lbr.
4.       Surat Keterangan Sehat dari PUSKESMAS
5.  Surat Keterangan Pengalaman di Bidang Penyuluhan dari Pengurus Pokjaluh/Majlis Taklim/Ketua Takmir Masjid/Musholla.
6.       Surat Rekomendasi dari POKJALUH Kabupaten Malang.

E.      Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober - 04 Nopember 2016 pada jam kerja (08.00 - 16.00 WIB ) di KUA masing-masing .

F.       Jadwal Rekrutmen Penyuluh :
1.       Tanggal 07 - 17 Nopember Seleksi berkas.
2.       Tanggal 18 Nopember Pengumuman Seleksi Berkas.
3.       Tanggal 21 - 22 Pengambilan Kartu Ujian.
4.       Minggu ke IV bulan Nopember Test Tulis dan Wawancara.
5.       Minggu pertama bulan Desember Pengumuman Kelulusan.

Ket. Poin 4 dan 5 mengikuti dan menunggu informasi dari Kanwil Prov. Jatim.

G.     Dalam Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malang meliputi :
1.       Seleksi Berkas.
2.       Test Tulis.
3.       Test Wawancara .

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan dan atas perhatiannya, kami sampaikan terimakasih.

Malang, 04 Oktober 2016

Ttd.

Moh. As'adul Anam


 

Kamis, 08 September 2016

Studi Lapangan Diklat Penghulu di KUA Singosari


Rabu, 07 September 2016 KUA Kec. Singosari mendapat kunjungan istimewa dari Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya. Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Lapangan bagi para peserta Diklat Teknis Fungsional Pembentukan Jabatan Calon Penghulu Angkatan II tahun 2016. Adapun rombongan yang hadir terdiri dari peserta, pembimbing dan panitia Diklat sejumlah 40 orang.

Kegiatan studi tersebut untuk melihat secara langsung praktik di lapangan dan membandingkannya dengan teori yang diterima peserta selama di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Mulai dari administrasi nikah rujuk, teknis pendaftaran sampai diterbitkannya Buku Nikah, prosesi pelaksanaan akad nikah, penasehatan perkawinan dan pemberdayaan fungsi dan tugas penghulu.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Subechan, S.Pd.I selaku satu-satunya Penghulu di KUA Kec. Singosari yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Kantor serta dibantu oleh staf Tenaga Teknis Administrasi sdr. Moch. Ardhan. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan tanda tali asih berupa vandel yang diberikan oleh panitia Diklat dan diterima langsung oleh Bapak Kepala KUA Kec. Singosari. (fin)